PPDP (PERATURAN PENGHORMATAN DALAM
PASKIBRA)
A. Pengertian
Penghormatan adalah suatu perwujudan
penghormatan kepada orang lain, yang sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia.Penghormatan
dilakukan oleh setiap bawahan (pangkat yang lebih rendah) ke atasan (pangkat
yang lebih tinggi).Anggota yang diwajibkan melakukan penghormatan sesuai dengan
yang
berlaku.
B. Maksud dan Tujuan
a) Untuk melahirkan disiplin atau tata
tertib ketaatan dalam peraturan dalam kalangan Paskibra, maka setiap anggota
Paskibra harus menyampaikan penghormatan kepada seluruh senior atau atasan.
b) Untuk mewujudkan suatu ikatan jiwa
yang kuat ke dalam maupun keluar hanya dapat dicapai antara lain dengan adanya
pernyataan saling menyampaikan penghormatan yang dilakukan dengan tertib,
sempurna dan penuh ikhlas.
C. Ketentuan Umum
a) Penghormatan senantiasa dilakukan
dengan pandangan tetap tertuju kepada pihak yang diberi hormat, dan menerima
penghormatan senantiasa wajib membalas penghormatan tersebut, terkecuali
keadaan tidak memungkinkan membalas penghormatan.
b) Bagi anggota Paskibra yang
berpakaian seragamharus menyampaikan penghormatan pada senior sesuai dengan
ketentuanm baik berpakaian seragam maupun preman apabila seorang Paskibra
tersebut dalam keadaan sibuk (sedang bertugas, yang tidak memungkinkan
menghormati) pada seniornya tidak diharuskan untuk menghormati, cukup dengan
menegakkan badan.
c) Bagi anggota Paskibra yang
berpakaian preman wajib melakukan penghormatan kepada senior. Apabila junior
tersebut mengenal senior itu, maka berlaku tata cara yang disesuaikan dengan
adat kebiasaan masing-masing.
d) Selama melakukan penghormatan tidak
dibenarkan berbicara kecuali memberikan aba-aba.
Ø Cara Menyampaikan Penghormatan
A. Penghormatan perorangan dalam
keadaan berhenti
1. Bertutup kepala
a) Dengan gerakan cepat dengan tangan
kanan diangkat ke arah pelipis kanan, siku-siku 15o serong kedepan. Kelima jari
lurus dan rapat satu sama lainnya, telapak tangan serong kebawah dan kek kiri,
ujung jari tengah dan telunjuk mengenasi pinggir bawah dan tutup kepala
setinggi pelipis kanan.
b) Pergelangan tangan lurus, bahu tetap
seperti dalam sikap sempurna, pandangan mata tertuju kepada yang diberi hormat.
c) Jika tutup kepala punya maka jari
tengah mengenai pinggir topi.
d) Selesai menghormat maka lengan kanan
membalikan secara cepat ke sikap sempurna lagi.
2. Tidak bertutup kepala
a. Dengan gerakan cepat dengan tangan
kanan diangkat kearah pelipis kanan, siku-siku 15o serong ke depan, kelima jari
lurus dan rapat satu sama lainnya, telapak tangan serong ke bawah dan kekiri,
ujung jari tengah dan telunjuk mengenai pinggir bawah dan tutup setinggi
pilipis kanan.pergelangan tangan.
b. Pergelangan tangan lurus, bahu tetap
seperti dalam sikap sempurna, pandangan mata tertuju kepada yang diberi hormat.
c. Selesai penghormatan maka lengan
kanan membalikan secara cepat ke sikap sempurna lagi.
B. Penghormatan perorangan dalam
keadaan berjalan
1. Bertutup kepala
a. Apabila junior bertemu senior,
junior memberi jalan agar senior dapat berjalan kemudian beri penghormatan,
dengan memakai topi hormat 45o, senior lewat baru junior jalan.
b. Langkah tetap dan lengan kiri tidak
menggenggam, tangan kiri seperti sikap sempurna.
c. Penghormatan dilakukan apabila
junior melihat kondisi dengan keadaan senior apakah jauh atau tidak, senior
membalas atau tidak, baru penghormatan selesai atau tangan dilepas.
d. Diwaktu junior mendahului atau
melewati, penghormatan dilakukan sekitar dua langkah dari senior.
2. Tidak bertutup kepala
a. Apabila junior bertemu senior junior
cepat memberi penghormatan kepada senior.
b. Langkah tetap dan lengan kiri tidak
menggenggam, tangan kiri rapat dibadan seperti sikap sempurna.
c. Penghormatan dilakukan apabila
junior melihat kondisi dengan keadaan senior apakah jauh atau tidak, senior
membalas atau tidak, baru penghormatan selesai atau tangan dilepas.
d. Diwaktu junior mendahului atau
melewati, penghormatan dilakukan sekitar dua langkah dari senior.
C. Penghormatan perorangan dalam
keadaan istimewa
1) Dalam berkendaraan sepeda
a. Berhenti, menginjak pedal, tegakkan
badan tanpa hormat.
b. Berkendaran harus diperlambat
jalannya, tegakkan badan tanpa hormat atau memalaingkan wajah ke senior.
2) Berkendaraan motor atau disamakan
dengan itu
a. Anggota Paskibra bila berkendaraan
tidak diwajibkan memberi penghormatan apabila keadaan tidak memungkinkan atau
membahayakan dirinya
b. Cukup menegakkan badan tanpa harus
memalingkan wajah , bila posisi dibonceng penghormatan dilakukan dengan cara
menegakkan badan atau memberi hormat.
1) Kendaraan mobil
a) Jika mengendarai sendiri dalam
keadaan santai dapat memberi hormat dan menegakkan badan
b) Jika tidak mengendarai sendiri dan
jika tidak membahayakan maka dapat memberi hormat atau salam dan menegakkan
badan.
c) Bila bertemu di kendaraan umum
dengan cara mengucapkan salam saja.
D. Penghormatan berkelompok atau
rombongan ataupasukan
1. Keadaan Berhenti
Diberikan kepada yang berhak
menerima, cukup komandan saja yang diberi atau memberi penghormatan.
2. Keadaan berjalan
Kepada senior hanya komandan saja
yang menyampaikan penghormatan
3. Keadaan istimewa atau dalam pawai
atau devile
Komandan memberi aba-aba hormat
kanan, palingkan wajah 45o.saf atau bagian depan dan banjar kanan tidak
memalingkan wajah, sesudah penghormatan selesai aba-aba tegak kemudian berjalan
lagi.
4. Keadaan berlatih atau bekerja
a. Terhadap senior langsung
Apabila kondisi memungkinkan pasukan
disiapkan atau pada saat berjalan hanya komandan saja yang melakukan
penghormatan.
b. komandan senior lain
apabila kondisi memungkinkan pasuka
disiapkan atau pada saat berjalan komandan saja yang melakukan penghormatan.
5. Keadaan beristirahat
a. Terhadap senior langsung
Percakapan
dihentikan, hanya komandan saja yang menyampaikannya serta laporan.
b. Terhadap senior lain
pasukan
hanya istirahat hanya komandan saja yang menyampaikannya tanpa laporan.
6. Dalam keadaan antar pasukan yang
berjalan atau papas an
a) Kedua pasukan harus melakukan
langkah tegap, untuk penghormatan dan danpas yang lebih muda atau junior
menyampaikannya dengan perorangan kepada danpas yang lebih tua atau senior.
b) Apabila terjadi persimpangan jalan
atau jalan sempit pasukan yang membawa lambing atau panji atau danpas yang
lebih tua diberi kesempatan jalan dahulu.
c) Apabila pasukan berjalan searah,
danpas yang dimaksud mendahului, memerintahkan anggota atau yang paling senior
untuk laporan kepada danpas yang didepannya dan minta izin mendahului.
E. Penghormatan dalam ruangan
a. Ruangan Biasa
b. Ruangan Makan
c. Ruangan Tidur
d. Ruangan Kerja
e. Ruangan Belajar
f. Ruangan Rapat Pertemuan
g. Tata cara memasuki ruangan
0 komentar:
Posting Komentar