ADAT PANGKALAN
PASUKAN PENGIBAR
BENDERA PUSAKA
CAKRA BUANA
MAN NGLAWAK KERTOSONO
NGANJUK
1. ADAT PERJALANAN BAKTI ANGGOTA
a. CALON ANGGOTA
Calon anggota adalah kaum muda yang menjalani studi di MA Negeri Nglawak yang berumur antara 15-20 tahun yang tertarik dan menyatakan keinginan untuk bergabung sebagai Anggota PASKIBRA dengan mengisi Formulir Pendaftaran Anggota yang diketahui orangtua / wali. calon anggota selanjutnya diperkenalkan kepada keluarga besar CAKRABUANA melalui Orientasi Pendidikan dan Latihan (ORDIKLAT). Calon Anggota berhak melihat kegiatan-kegiatan PASKIBRA sampai ia merasa cocok kemudian menyatakan keinginan untuk menjadi Anggota PASKIBRA.
b. ANGGOTA
a. CALON ANGGOTA
Calon anggota adalah kaum muda yang menjalani studi di MA Negeri Nglawak yang berumur antara 15-20 tahun yang tertarik dan menyatakan keinginan untuk bergabung sebagai Anggota PASKIBRA dengan mengisi Formulir Pendaftaran Anggota yang diketahui orangtua / wali. calon anggota selanjutnya diperkenalkan kepada keluarga besar CAKRABUANA melalui Orientasi Pendidikan dan Latihan (ORDIKLAT). Calon Anggota berhak melihat kegiatan-kegiatan PASKIBRA sampai ia merasa cocok kemudian menyatakan keinginan untuk menjadi Anggota PASKIBRA.
b. ANGGOTA
Anggota adalah Calon
Anggota yang telah mengikuti ORDIKLAT (dibuktikan dengan Sertifikat) dan
mengikuti latihan minimal sebanyak 4 kali dan dinyatakan diterima oleh Dewan
Kehormatan PASKIBRA kemudian dilantik menjadi ANGGOTA PASKIBRA dalam Upacara
Pelantikan Anggota pada kegiatan orientasi pendidikan dan latihan ( ORDIKLAT ).
Setelah ANGGOTA
PASKIBRA mengikuti ORDIKLAT dan telah mengikuti latihan rutin selama
sekurang-kurangnya 4 kali latihan, ANGGOTA PASKIBRA berhak mengikuti Ujian
penempuhan BEDGE CAKRABUANA yang dilaksanakan dalam bentuk kegiatan DIKLAT I.
Selama menjadi Anggota dan mengikuti Ujian Kenaikan Tingkat Untuk Mendapatkan
Pakaian Dinas Lapangan ( PDL ) PASKIBRA CAKRABUANA yang di tempuh melalui
Pendidikan dan Latihan II ( DIKLAT II ), yang bersangkutan akan dinilai oleh
Dewan Kehormatan PASKIBRA termasuk, perilaku dan kelayakannya untuk melanjutkan
Pendidikan dan latihan III ( DIKLAT III ) guna melengkapi pakaian dinas
lapangan ( PDL ) berupa Topi CAKRABUANA.
c. Waktu dan Pelaksanaan Kegiatan PASKIBRA
1. ORDIKLAT
ORDIKLAT adalah
kepanjangan dari Orientasi Pendidikan dan Latihan yang merupakan ajang
perkenalan dan seleksi masuk calon anggota untuk menjadi ANGGOTA PASKIBRA
CAKRABUANA yang dilaksanakan selambat-lambatnya 1, 5 bulan setelah pelaksanaan
MASA Orientasi Siswa ( MOS ) sekolah dimana anggota tersebut bernaung. Adapun
kepanitiaan diserahkan sepenuhnya kepada senior
kakak tingkat.
2. DIKLAT I
DIKLAT
I adalah kepanjangan dari Pendidikan dan latihan I merupakan kegiatan awal
pemantapan materi dan penempuhan atribut PASKIBRA CAKRABUANA bagi anggota
paskibra cakrabuana yang telah mengikuti latihan rutin sekurang-kurangnya 4
kali latihan
3. DIKLAT II
DIKLAT
II adalah kepanjangan dari Pendidikan dan latihan II merupakan kegiatan
lanjutan penempuhan atribut berupa Pakaian Dinas Lapangan ( PDL ) setelah
anggota PASKIBRA CAKRABUANA yang mengikuti DIKLAT I dan latihan rutin
sekurang-kurangnya 10 kali latihan dihitung setelah pelaksanaan DIKLAT I.
4. DIKLAT III
DIKLAT III adalah kepanjangan dari Pendidikan dan latihan III merupakan kegiatan penempuhan atribut berupa TOPI CAKRABUANA setelah anggota CAKRABUANA mengikuti 4 kali latihan setelah melakukan DIKLAT II.
2. ADAT
PENDAMPINGAN
Pendampingan adalah proses pembelajaran yang dilakukan oleh peserta didik dengan bantuan peserta didik yang lebih senior. Proses ini bertujuan untuk menanamkan rasa solidaritas untuk mencapai tujuan bersama dan meningkatan kemampuan secara kolektif demi mencapai tujuan PASKIBRA. Pendampingan dilakukan oleh Kakak tingkat senior, Pemangku Adat dan Forum Alumni.
Pendampingan adalah proses pembelajaran yang dilakukan oleh peserta didik dengan bantuan peserta didik yang lebih senior. Proses ini bertujuan untuk menanamkan rasa solidaritas untuk mencapai tujuan bersama dan meningkatan kemampuan secara kolektif demi mencapai tujuan PASKIBRA. Pendampingan dilakukan oleh Kakak tingkat senior, Pemangku Adat dan Forum Alumni.
3. ADAT UMUM
a. Adat Buka dan Tutup Kegiatan
Adat Buka dan Tutup Kegiatan adalah upacara adat untuk membuka atau menutup sebuah kegiatan resmi yang dilaksanakan oleh Pangkalan .
Adat Buka Kegiatan
dilaksanakan dengan membaca Adat Pangkalan PASKIBRA CAKRABUANA Melalui upacara
pembukaan kegiatan
b. Adat Pemberian Penghargaan
Adat Pemberian Penghargaan adalah upacara adat yang dilaksanakan untuk memberikan sebuah penghargaan kepada anggota PASKIBRA CAKRABUANA. Upacara dilaksanakan dengan menempatkan penerima penghargaan dihadapan warga CAKRABUANA dan penghargaan disematkan oleh Pembina pangkalan.
c. Adat Pelantikan Dan Penyematan Kenaikan Tingkat.
Adat Pelantikan adalah rangkaian adat yang dilaksanakan apabila ada anggota yang dilantik. Penyematan kenaikan tingkat adalah rangkaian adat yang dilaksanakan setelah anggota melaksanakan pelantikan kemudiaan disematkan atribut sebagai tanda kenaikan tingkat. Kenaikan tingkat ini ditandai dengan anggota paskibra cakrabuana telah mengikuti Pendidikan dan Latihan (DIKLAT) yang meliputi tahap-tahap sebagai berikut :
1.
ORDIKLAT-Pemberian Sertifikat
Calon Anggota Paskibra sebagai tiket masuk sebagai Anggota PASKIBRA CAKRA
BUANA.
2.
DIKLAT I-Dilaksanakan pada
waktu penutupan DIKLAT I dan diakhiri dengan penyematan atribut berupa BEDGE
CAKRABUANA dan pengucapan IKRAR PUTRA INDONESIA.
3.
DIKLAT
II-Dilaksanakan pada waktu penutupan DIKLAT II dan diakhiri dengan penyematan
atribut berupa KAOS CAKRABUANA dan pengucapan IKRAR PUTRA INDONESIA.
4.
DIKLAT
III-Dilaksanakn pada waktu penutupan DIKLAT III dan diakhiri dengan penyematan
atribut berupa TOPI CAKRABUANA dan pengucapan IKRAR PUTRA INDONESIA.
d. Adat Penerimaan
Adat Penerimaan adalah upacara adat yang dilaksanakan untuk menerima calon anggota PASKIBRA CAKRABUANA. Upacara dilaksanakan dengan menempatkan calon anggota dalam sebuah barisan dihadapan warga CAKRABUANA, kemudian petugas membentuk sebuah gerbang yang melambangkan yang bersangkutan telah menjadi warga CAKRABUANA, dengan melewati gerbang tersebut setelah menjawab pertanyaan dari Pembina CAKRABUANA dan membacakan IKRAR PUTRA INDONESIA.
e. Adat Pelepasan
Adat Pelepasan adalah
upacara adat yang dilaksanakan untuk melepas anggota CAKRABUANA untuk
melaksanakan tugas keluar daerah / ekspedisi / kegiatan tertentu mewakili
pangkalan ke tingkat kecamatan, kabupaten/ kota, provinsi dan nasional. Upacara
dilaksanakan dengan menghadirkan yang akan dilepas dihadapan warga anggota
CAKRABUANA, dan Pembina pangkalan memberikan instruksi seperlunya kemudian
menyerahkan bekal perjalanan yang disepakati oleh Badan Kehormatan.
NAMA, LAMBANG, KIBARAN CITA, SANDI DAN PUSAKA
CAKRABUANA
1. NAMA
a. Umum
a. Umum
- Nama Pangkalan – CAKRABUANA merupakan sebutan / panggilan yang mencerminkan identitas Pangkalan - CAKRABUANA dan mengandung makna tersendiri yang menggambarkan aspirasi Paskibra Pangkalan – Cakrabuana sebelum nama Cakrabuana lahir,nama sebelum Cakrabuana adalah Laskibra.
- Nama Laskibra disahkan dengan oleh Waka Kesiswaan Pada tanggal 20-21 Mei 2010.
- Nama Laskibra dirubah menjadi Cakrabuana pada tanggal 4 Desember 2010 (musyawarah Pemangku adat dan Pembina).
b. Nama
Nama Pangkalan Cakrabuana MAN Nglawak Kertosono, dengan pandangan filosofis yaitu :
- Cakra merupakan simbolis kekuatan, merupakan senjata Krisna dalam tokoh Pewayangan yang tiada tanding
- Buana merupakan bumi tempat berpijak dan hidup
- CAKRABUANA mencerminkan bahwa anggota Paskibra
MAN Nglawak Kertosono
adalah kaum muda yang dikaruniai Sang Pencipta dengan potensi kepemimpinan
serta berpegang teguh pada arti Cakrabuana
dalam menjalankan kehidupan.
c. Penyebutan Nama Cakrabuana
Penyebutan nama Cakrabuana diatur sebagai berikut :
- PANGKALAN PASKIBRA CAKRABUANA MAN NGLAWAK KERTOSONO, digunakan untuk menyebutkan nama lengkap Pangkalan. Digunakan apabila mengatasnamakan seluruh anggota Paskibra di Pangkalan.
- PANGKALAN PASKIBRA CAKRABUANA MAN NGLAWAK KERTOSONO, digunakan untuk menyebutkan nama di Pangkalan. Digunakan apabila mengatasnamakan anggota Paskibra salah satu Pangkalan (Putra / Putri).
- PANGKALAN PASKIBRA CAKRABUANA MAN NGLAWAK KERTOSONO, Digunakan apabila mengatasnamakan anggota Paskibra (Purna Paskibraka Indonesia) asal dari Pangkalan (Putra / Putri).
- Ketentuan penyebutan nama Cakrabuana pada Administrasi Surat Menyurat, pada bagian Kop Surat tetap mempergunakan Kop Surat Penuh, hanya pada penyebutan Isi surat dipergunakan pedoman diatas.
2. LAMBANG
a. Umum
- Lambang Pangkalan - Cakrabuana merupakan simbol yang mengandung makna tersendiri yang melambangkan filosofi dan jati diri Paskibra di Pangkalan - Cakrabuana .
- Cakra merupakan simbolis kekuatan, merupakan senjata Krisna dalam tokoh Pewayangan yang tiada tanding
- Buana merupakan bumi tempat berpijak dan hidup
c. Penyebutan Nama Cakrabuana
Penyebutan nama Cakrabuana diatur sebagai berikut :
- PANGKALAN PASKIBRA CAKRABUANA MAN NGLAWAK KERTOSONO, digunakan untuk menyebutkan nama lengkap Pangkalan. Digunakan apabila mengatasnamakan seluruh anggota Paskibra di Pangkalan.
- PANGKALAN PASKIBRA CAKRABUANA MAN NGLAWAK KERTOSONO, digunakan untuk menyebutkan nama di Pangkalan. Digunakan apabila mengatasnamakan anggota Paskibra salah satu Pangkalan (Putra / Putri).
- PANGKALAN PASKIBRA CAKRABUANA MAN NGLAWAK KERTOSONO, Digunakan apabila mengatasnamakan anggota Paskibra (Purna Paskibraka Indonesia) asal dari Pangkalan (Putra / Putri).
- Ketentuan penyebutan nama Cakrabuana pada Administrasi Surat Menyurat, pada bagian Kop Surat tetap mempergunakan Kop Surat Penuh, hanya pada penyebutan Isi surat dipergunakan pedoman diatas.
2. LAMBANG
a. Umum
- Lambang Pangkalan - Cakrabuana merupakan simbol yang mengandung makna tersendiri yang melambangkan filosofi dan jati diri Paskibra di Pangkalan - Cakrabuana .
- Cakra merupakan simbolis kekuatan, merupakan senjata Krisna dalam tokoh Pewayangan yang tiada tanding
- Buana merupakan bumi tempat berpijak dan hidup
- CAKRABUANA mencerminkan bahwa anggota Paskibra
MAN Nglawak Kertosono
adalah kaum muda yang dikaruniai Sang Pencipta dengan potensi kepemimpinan
serta berpegang teguh pada arti Cakrabuana
dalam menjalankan kehidupan.
b. Lambang
Lambang Pangkalan Cakrabuana MAN Nglawak Kertosono adalah sebagai berikut :
b. Lambang
Lambang Pangkalan Cakrabuana MAN Nglawak Kertosono adalah sebagai berikut :
c. Arti Bentuk dan Warna
Lambang
- Perisai lambang sudut lima yang melambangkan 5 pasal dalam Pancasila dan lima sisi perisai simbolis rukun Islam. Perisai lambang perlindungan.
- Lingkaran Putih dalam perisai melambangkan kesucian.
- Garis kuning emas pada sisi luar perisai merupakan lambang kemulyaan..
- Melati ditengah melambangkan negara indonesia (melati hanya hidup di indonesia dan menjadi bunga khas indonesia) selain itu juga melati memiliki bau yang sangat wangi dan warna yang putih melambangkan bahwa PASKIBRA kita mampu bersifat atriotisme tanpa noda hitam dan dapat mengharumkan bangsa indonesia.
- Rantai melambangkan .
- Warna Hitam Perisai melambangkan perlindungan netral.
- Warna tulisan CAKRABUANA berwarna merah melambangkan keberanian.
- Kedua Bintang pembatas tulisan antra “PASUKAN PENGIBAR BENDERA” dengan “MAN NGLAWAK-KERTOSONO” bermakna ketuhanan yang maha esa .
- Kedua Bendera Merah Putih melambangkan anggota Paskibra terdiri dari (putra/putri/).
3. KIBARAN CITA
a. Umum- Perisai lambang sudut lima yang melambangkan 5 pasal dalam Pancasila dan lima sisi perisai simbolis rukun Islam. Perisai lambang perlindungan.
- Lingkaran Putih dalam perisai melambangkan kesucian.
- Garis kuning emas pada sisi luar perisai merupakan lambang kemulyaan..
- Melati ditengah melambangkan negara indonesia (melati hanya hidup di indonesia dan menjadi bunga khas indonesia) selain itu juga melati memiliki bau yang sangat wangi dan warna yang putih melambangkan bahwa PASKIBRA kita mampu bersifat atriotisme tanpa noda hitam dan dapat mengharumkan bangsa indonesia.
- Rantai melambangkan .
- Warna Hitam Perisai melambangkan perlindungan netral.
- Warna tulisan CAKRABUANA berwarna merah melambangkan keberanian.
- Kedua Bintang pembatas tulisan antra “PASUKAN PENGIBAR BENDERA” dengan “MAN NGLAWAK-KERTOSONO” bermakna ketuhanan yang maha esa .
- Kedua Bendera Merah Putih melambangkan anggota Paskibra terdiri dari (putra/putri/).
3. KIBARAN CITA
- Kibaran Cita merupakan bendera kebesaran yang mengandung makna tersendiri yang menggambarkan aspirasi Pakibra Pangkalan Cakrbuana.
- Kibaran Cita disahkan dengan oleh Waka Kesiswaan Pada tanggal 20-21 Mei 2010.
- Kibaran Cita dirubah menjadi Cakrabuana pada tanggal 4 Desember 2010 (musyawarah Pemangku adat dan Pembina).
b. Kibaran Cita
Kibaran Cita Pangkalan CAKRABUANA MAN Nglawak Kertosono adalah sebagai berikut :
c. Ukuran dan Penggunaan
- Kibaran Cita berukuran100 x 150 cm dengan tongkat penyangga berukuran 200 cm.
- Kibaran Cita dipergunakan dalam Upacara Adat, Renungan Adat dan kegiatan Cakrabuana lainnya yang hak mempergunakannya adalah melalui Dewan Pangkalan.
4. SANDI
a. Umum (Ikrar putra indonesia)
- Sandi Ambalan - Racana merupakan bait syair renungan atau kata-kata yang mengandung makna yang menggambarkan aspirasi dan motivasi bagi Pramuka Penegak dan Pandega di Ambalan - Racana.
- Sandi Ambacana disahkan dengan Surat Keputusan Kwartir Ranting atas nama Kwatir Cabang.
- Sandi Ambacana disepakati dalam Musyawarah Ambacana.
b. Sandi Ambacana (Janji Paskibra)
Sandi Ambacana Satya Dharma Putra Pradana Gugusdepan 02.009 – 02.010 Ambalan Racana Pramuka Penegak Pandega Pangkalan SMA Negeri 1 Kundur adalah sebagai berikut :
SANDI AMBACANA SATYA DHARMA PUTRA PRADANA
- Kibaran Cita berukuran100 x 150 cm dengan tongkat penyangga berukuran 200 cm.
- Kibaran Cita dipergunakan dalam Upacara Adat, Renungan Adat dan kegiatan Cakrabuana lainnya yang hak mempergunakannya adalah melalui Dewan Pangkalan.
4. SANDI
a. Umum (Ikrar putra indonesia)
- Sandi Ambalan - Racana merupakan bait syair renungan atau kata-kata yang mengandung makna yang menggambarkan aspirasi dan motivasi bagi Pramuka Penegak dan Pandega di Ambalan - Racana.
- Sandi Ambacana disahkan dengan Surat Keputusan Kwartir Ranting atas nama Kwatir Cabang.
- Sandi Ambacana disepakati dalam Musyawarah Ambacana.
b. Sandi Ambacana (Janji Paskibra)
Sandi Ambacana Satya Dharma Putra Pradana Gugusdepan 02.009 – 02.010 Ambalan Racana Pramuka Penegak Pandega Pangkalan SMA Negeri 1 Kundur adalah sebagai berikut :
SANDI AMBACANA SATYA DHARMA PUTRA PRADANA
Manusia itu manusia
Dicipta dari tiada menjadi ada
Janganlah kurang amalan dalam kesukaran
Tenanglah dalam duka senanglah dalam suka
Janganlah hinakan keadaan lahir
Asalnya manusia adalah fakir
Katakan hitam itu hitam dan putih itu putih
Tetap teguh diri dalam amal bakti
Pancarkan darah di sela tulang
Merah berani dalam kesucian Satya
Tiada goyah oleh badai cobaan
Bagai kelapa yang tinggi melambai
Akarnya yang terhujam dalam keyakinan
Pucuknya yang menjulang dalam cita-cita
Putih suci dalam murninya Dharma
Pancarkan nurani dalam relung jiwa
Teguhkan diri dalam keindahan cinta
Satya Dharma menebar bakti
Cipta pandu ibu pertiwi
c. Kiasan dan Penggunaan
- Sandi Ambacana bait pertama berjumlah sembilan baris yang melambangkan Nomor
Urut Gugusdepan Putra 02.009 dan bait kedua berjumlah sepuluh baris yang
melambangkan Nomor Urut Gugusdepan Putri 02.010.
- Sandi Ambacana dipergunakan dalam Upacara Adat, Renungan Adat dan kegiatan
Ambacana lainnya yang hak mempergunakannya adalah melalui Dewan Ambalan dan
Dewan Racana.
0 komentar:
Posting Komentar