Minggu, 18 Agustus 2013

PENGERTIAN PASKIBRAKA

PAKIBRAKA
            Paskibraka merupakan kegiatan ekstrakurukuler yang bertujuan untuk memupuk semangat kebangsaan, cinta tanah air dan bela negara, kepeloporan dan kepemimpinan, berdisiplin dan berbudi pekerti luhur dalam rangka pembentukan karakter building generasi muda Indonesia.

1.   Pengertian Paskibraka
Pakibraka singkatan dari pasukan pengibar bendera pusaka dengan tugas utamanya mengibarkan duplikat bendera pusaka dalam upacara peringatan proklamasi kemerdekaan Indonesia di Istana Negara. Anggotanya biasanya dilakukan sekitar bulan april untuk persiapan pengibaran pada 17 agustus dibeberapa tingkat wilayah, provinsi dan nasional. Lambangdari organisasi paskibra adalah bunga teratai. Arti dari kata paskibraka adalah sebagai berikut  :
-       Pas berasal dari pasukan diambil dari kata suku bahasa jawa kaki arti lain ras mendapat imbuhan awalan per dan akhiran an kalau diartikan banyak suku / kumpulan suku.
-       Kib berasal dari kata kibar mengandung pengertian pengibar
-       Ra berarti bendera dan
-       Ka berarti pusaka

2.   Sejarah Paskibraka
Gagasan Paskibraka lahir pada tahun 1946, pada saat ibukota Indonesia dipindahkan ke Yogyakarta.Memperingati HUT Proklamasi Kemerdekaan RI yang ke-1, Presiden Soekarno memerintahkan salah satu ajudannya, Mayor (Laut) Husein Mutahar, untuk menyiapkan pengibaran bendera pusaka di halaman Istana Gedung Agung Yogyakarta.Pada saat itulah, di benak Mutahar terlintas suatu gagasan bahwa sebaiknya pengibaran bendera pusaka dilakukan oleh para pemuda dari seluruh penjuru Tanah Air, karena mereka adalah generasi penerus perjuangan bangsa.
Tetapi, karena gagasan itu tidak mungkin terlaksana, maka Mutahar hanya bisa menghadirkan lima orang pemuda (3 putra dan 2 putri) yang berasal dari berbagai daerah dan kebertulan sedang berada di Yogyakarta. Lima orang tersebut melambangkan Pancasila. Sejak itu, sampai tahun 1949, pengibaran bendera di Yogyakarta tetap dilaksanakan dengan cara yang sama.
Ketika Ibukota dikembalikan ke Jakarta pada tahun 1950, Mutahar tidak lagi menangani pengibaran bendera pusaka.Pengibaran bendera pusaka pada setiap 17 Agustus di Istana Merdeka dilaksanakan oleh Rumah Tangga Kepresidenan sampai tahun 1966.Selama periode itu, para pengibar bendera diambil dari para pelajar dan mahasiswa yang ada di Jakarta.
Tahun 1967, Husein Mutahar dipanggil presiden suharto untuk menangani lagi masalah pengibaran bendera pusaka. Dengan ide dasar dari pelaksanaan tahun 1946 di Yogyakarta, beliau kemudian mengembangkan lagi formasi pengibaran menjadi 3 kelompok yang dinamai sesuai jumlah anggotanya, yaitu:
  • Kelompok 17 / pengiring (pemandu),
  • Kelompok 8 / pembawa (inti),
  • Kelompok 45 / pengawal.
Jumlah tersebut merupakan simbol dari tanggal Proklamasi Kemerdekaan RI, 17 Agustus 1945 (17-8-45).Pada waktu itu dengan situasi kondisi yang ada, Mutahar hanya melibatkan putra daerah yang ada di Jakarta dan menjadi anggota Pandu/Pramuka untuk melaksanakan tugas pengibaran bendera pusaka. Rencana semula, untuk kelompok 45 (pengawal) akan terdiri dari para mahasiswaAKABRI (Generasi Muda ABRI) namun tidak dapat dilaksanakan. Usul lain menggunakan anggota pasukan khususABRI (seperti RPKAD, PGT, marinir, dan Brimob) juga tidak mudah. Akhirnya diambil dari Pasukan Pengawal Presiden (PASWALPRES) yang mudah dihubungi karena mereka bertugas di Istana Negara Jakarta.
Mulai tanggal 17 Agustus 1968, petugas pengibar bendera pusaka adalah para pemuda utusan provinsi.Tetapi karena belum seluruh provinsi mengirimkan utusan sehingga masih harus ditambah oleh ex-anggota pasukan tahun 1967.
Pada tanggal 5 Agustus1969, di Istana Negara Jakarta berlangsung upacara penyerahan duplikat Bendera Pusaka Merah Putih dan reproduksi Naskah Proklamasi oleh Suharto kepada Gubernur/Kepala Daerah Tingkat I seluruh Indonesia. Bendera duplikat (yang terdiri dari 6 carik kain) mulai dikibarkan menggantikan Bendera Pusaka pada peringatan Hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 1969 di Istana Merdeka Jakarta, sedangkan Bendera Pusaka bertugas mengantar dan menjemput bendera duplikat yang dikibar/diturunkan. Mulai tahun 1969 itu, anggota pengibar bendera pusaka adalah para remaja siswa SLTA se-tanah air Indonesia yang merupakan utusan dari seluruh provinsi di Indonesia, dan tiap provinsi diwakili oleh sepasang remaja.
Istilah yang digunakan dari tahun 1967 sampai tahun 1972 masih "Pasukan Pengerek Bendera Pusaka". Baru pada tahun 1973, Idik Sulaeman melontarkan suatu nama untuk Pengibar Bendera Pusaka dengan sebutan PASKIBRAKA. PAS berasal dari PASukan, KIB berasal dari KIBar mengandung pengertian pengibar, RA berarti bendeRA dan KA berarti PusaKA.Mulai saat itu, anggota pengibar bendera pusaka disebut PASKIBRAKA.
3.   Persyaratan menjadi anggota paskibra
a.       Akhlak
a)      Mental/moral dapat dipertanggung jawabkan
b)      Menaati kewajiban agama yang dianut
c)      Berbudi pekerti yang luhur dan bertingkah laku yang baik
b.      Berkepribadian
a)      Mudah dan pandai bergaul
b)      Bersahaja, sopan dan disiplin
c)      Berpenampilan segar, gembira dan simpatik.
c.       Kesehatan jasmani
a)      Tinggi badan sekurang – kurangnya 160 cm dan maksimal 170 cm untuk putri, dan 165 cm dan maksimal 175 cm untuk putera.
b)      Tegap dan tidak cacat badan/fisik.
c)      Tidak berkacamata, gigi sehat dan tidak berlubang.
d)     Sehat jasmani dan rohani yang dinyatakan dengan surat dokter yang ditunjuk.
d.      Kemampuan/prestasi
a)      Mahir baris berbaris.
b)      Menhayati arti dan sejarah proklamasi kemerdekaan RI dan menghayati makna bendera pusaka.
c)      Memiliki nilai raport diatas rata – rata.
d)     Memiliki bakat kepemimpinan.
4.    Halentri paskibra
Halentri adalah tata cara kehidupan sehari – hari seorang paskibra.
1.      Halentri dijalan
a.       Jika bertemu yang lebih tua sapalah terlebih dahulu.
b.      Bersikap ramah (tidak menentang).
c.       Jika diajak bicara tataplah wajahnya dan pandangan tetap lurus kedepan, jangan membuang pandangan atau muka.
d.      Jika terburu – buru mintalah permisi.


2.      Halentri bertamu
a.       Ketuklah pintu terlebih dahulu sambil mengucapkan salam sebelum memasuki ruangan.
b.      Jangan masuk jika belum dipersilakan masuk.
c.       Katakan maksud dan tujuan kita.
d.      Jangan duduk sebelum dipersilakan duduk dan ambilah sikap duduk yang baik.
e.       Jangan sekali – kali memegang meja
f.       Setiap diajak bicara jangan memalingkan muka/pandangan dan mengalihkan pembicaraan.
g.      Jika diberi pertanyaan jawablah dengan tegas dan jelas serta sopan (jangan menjawab gengan menggunakan kepala).
h.      Bicaralah dengan baik dan sopan.
i.        Jika udah selesai ucapkanlah salam dan kembalikan kursi pada posisi semula.
3.    Halentri makan
a.       Waktu makan posisi tubuh tegap.
b.      Sendok dipengang oleh tangan kanan  dan garpu ditangan kiri.
c.       Cara memegang sendok dan garpu sama dengan memegang pena.
d.      Diwaktu sedang makan tidak ada bicara.
e.       Sebelum dan sesudah makan selalu membaca do’a.
5.   ikrar putra Indonesia
aku mengaku putra Indonesia, dan berdasarkan pengakuan iti :
1.      aku mengaku, bahwa aku adalah makhluk tuhan al khalik yang maha esa dan bersumber kepada Nya.
2.      Aku mengaku, bertumpah darah satu, tanah air Indonesia.
3.      Aku mengaku, berbangsa satu, bangsa Indonesia.
4.      Aku mengaku berjiwa satu, jiwa pancasila.
5.      Aku mengaku bertujuan satu, masyarakat adil dan makmur berdasarkan pancasila sesuai dengan isi pembukaan undang – undang dasar 1945.
6.      Aku mengaku, berkarya satu, penjuangan besar dengan akhlak dan ikhsan menurut ridho tuhan yang maha esa.
6.  Dharma mulia paskibra
    Paskibra itu :
1.      Taqwa kepada tuhan yang maha esa.
2.      Abdi terhadap tanah air dan bangsa.
3.      Setia kepada pancasila dan undang – undang dasar 1945.
4.      Adab terhadap orang tua, hormat terhadap guru serta menjunjung tinggi derajat dan martabat paskibra.
5.      Suka belajar, bekerja keras, berkarya dan berprestasi.
6.      Bertanggung jawab dan dapat dipercaya, beradap. Bersusila dan berbudi pekerti luhur.
7.      Demokratis, kritis dan dinamis.
8.      Disiplin, hemat, cermat dan bersahaja.
9.      Menjadi tauladan dalam pemikiran, perkataan, dan perbuatan.



0 komentar:

Posting Komentar